Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah, Polri Gelar Ekshumasi Jenazah Almarhum Sutrimo
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).
[embed]https://www.youtube.com/watch?v=kC3XkRWG46A[/embed]
Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.
Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.
Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.
“Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.
Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.
Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia Sambut Positif Sosialisasi ETLE Mobile Ditlantas Polda Sulsel
MAKASAR - liputanterkini.co.id | Ditlantas Polda Sulsel akan menggelar ujicoba penegakan hukum pelanggaran lalu lintas melalui ETLE, baik itu pelanggaran tidak memakai helm, melawan arus, batas kecepatan di jalan tol maupun parkir liar di sejumlah titik di kota Makassar setelah mengadakan sosialisasi.
[embed]https://youtube.com/shorts/aotDaoIcE3Y?si=prckGMQYos4V-9KS[/embed]
Sosialisasi ETLE Mobil oleh Ditlantas itu, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak, salah satunya forum Mahasiswa di Sulsel.
Nampak aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI), Sulsel mengapresiasi dan menyambut positif sosialisasi ETLE mobil oleh Ditlantas Polda Sulsel.
Dalam videonya yang berdurasi 33 detik itu, aktivis Forum Kesatuan Mahasiswa Indonesia (FKMI) mentampaikan aspirasinya.
Seperti kutipan dalam video tersebut "Semoga dengan adanya sosialisasi ini, Polri semakin d...
Satresnarkoba Polres Kediri Kota Ringkus Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu sabu
EN (48) warga Kecamatan Pesantren ditangkap Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Perempuan yang keseharian bekerja sebagai ibu rumah tangga ini ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait jaringan narkotika yang dilakukan EN.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengungkapkan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota. Diduga EN mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
“Tersangka ditangkap petugas Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota saat berada di simpang tiga pasar Pesantren. Diduga saat itu hendak melakukan transaksi,” ungkap Ipda Nanang.
Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan mengamankan 4 klip sabu-sabu dengan total berat 3,88 gram. Adapun 4 klip sabu-sabu tersebut dikemas dengan berat 0,98 gram dan 0,87 gram.
“Kemudian saat dilakukan penggele...
Maknai Ulang Tahun dengan Kemanfaatan, Polresta Malang Kota Bedah Rumah Warga
Polresta Malang Kota berupaya memberikan kemanfaatan bagi masyarakat. Salah satunya, dengan melakukan bedah rumah warga. Kali ini, adalah rumah Siswandi, warga Jalan Klayatan 3, Gang Melati, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (31/5/23).
Dari pantauan di lapangan, kondisi rumah yang dibedah memang memprihatinkan. Sangat tepat, saat Polresta Malang Kota menyulap rumah yang dihuni suami istri ini, menjadi lebih baik.
“Hari ini, kami menyampaikan terima kasih ke semua pihak, atas terlaksananya bedah rumah. Mulai batasmedia99, Pak RT, RW, pak Lurah, pak Danramil, kapolsek dan seluruh warga yang terlibat. Ini sebuah nilai yang bisa diberikan untuk membantu warga, yang memang tepat untuk dibantu,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombespol Budi Hermanto di lokasi bedah rumah, Rabu (31/05/23).
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan sejumlah personel dalam pengerjaan rumah. Selain itu, juga tukang dan warga...
Comments
Post a Comment