Posts

Showing posts from August, 2022

Surabaya Zero Knalpot Brong, Berikut Himbauan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya

Image
Knalpot Brong akan Ditindak, Targetnya Surabaya Zero Knalpot Brong SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya melaksanakan operasi penertiban dan penindakan berupa sanksi tilang terhadap pengguna jalan yang menggunakan knalpot brong, serta kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar dan kelengkapan berkendara. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman berkomitmen untuk membuat Kota Surabaya zero kasus knalpot brong . Hal itu sesuai instruksi Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Nico Afinta agar wilayahnya bebas dari knalpot brong. Penggunaan knalpot brong itu dilarang, karena mengganggu warga masyarakat sekitarnya," ujar Kasatlantas, Sabtu (27/8/2022). Sehingga, setiap pengendara yang menggunakan knalpot brong diminta untuk melepaskannya. Satlantas Polrestabes Surabaya juga telah melakukan sosialisasi agar tidak ada pengendara yang menggunakan knalpot brong. "Sebelumnya kita terlebih dahulu juga sudah memberikan sosialisasi dan peringata

Pembentukan Dewan Keamanan Nasional Tidak Urgent dan Revisi UU TNI Mengancam Demokrasi

Image
[caption id="attachment_2297" align="alignnone" width="300"] Al Araf Ketua Centra Initiative dan Peneliti Senior imparsial[/caption] Pada 8 Agustus 2022 Kepala Biro Persidangan, Sisfo , dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana di depan media mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas/ DKN ). Beriringan dengan wacana pembentukan DKN ini, juga muncul usulan untuk melegalkan anggota TNI aktif untuk dapat menduduki jabatan sipil atas permintaan dari institusi atas persetujuan Presiden. Usulan ini disampaikan oleh Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD pada Jumat (5/8/2022). Usulan ini akan dilakukan melalui revisi UU TNI yang akan dibahas di DPR dalam Prolegnas tahun 2022 ini. Kami memandang dalam hal rencana pembentukan DKN perlu mengindahkan prinsi

Imparsial: Tidak Ada Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional

Image
[caption id="attachment_2294" align="alignnone" width="300"] Peneliti senior Imparsial Al Araf/Net[/caption] Rencana Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) yang mengajukan surat pergantian nama menjadi Dewan Keamanan Nasional ( Wankamnas atau DKN ) kepada Presiden Joko Widodo, seharusnya tidak perlu dilakukan. Rencana perubahan itu, disampaikan pada (8/8), oleh Kepala Biro Persidangan, Sisfo, dan Pengawasan Internal Wantannas Brigjen TNI I Gusti Putu Wirejana. Dia mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi terkait perubahan Wantanas menjadi DKN . Dikatakan peneliti senior Imparsial Al Araf, agenda pembentukan DKN sebetulnya merupakan agenda lama yang dulu berusaha dimasukan dalam RUU Keamanan Nasional. "Namun, karena mendapat penolakan keras dari masyarakat sipil, RUU Kamnas pun gagal untuk disahkan," ujar Al Araf kepada wartawan, Sabtu (27/8). Selain itu, Al Araf belum melihat adanya urgensi pembentukan DKN . Justru, j

Ngeri! Santri Darul Qur'an Lantaburo Cipondoh Tewas Dikeroyok 12 Pelaku, Ini Penjelasan Polisi

Image
  KOTA TANGERANG, - Hari ini Sabtu, 27 Agustus 2022 Sekira jam 08.30 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Qur'an Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang terjadi insiden pengeroyokan. Pengeroyokan itu mengakibatkan seorang santri ponpes tersebut meninggal dunia. Korban RAP (13th) diduga dikeroyok 12 orang santri lain. Para pelaku pengeroyokan ini berinisial AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13). Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan dari informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut disinyalir adanya unsur provokasi dari salah satu pelaku diduga karena ketersinggungan. "Bahwa korban dianiaya oleh para pelaku karena diprovokasi oleh pelaku yang berinisial AI (15) yang menganggap korban sering berbuat tidak sopan yaitu membangunkan seniornya menggunakan kaki," terang Kapolres, Sabtu (27/8/2022). Lanjut Zain , Usai in

Polisi Metro Tangerang Berhasil 2 Lokasi Praktek Prostitusi dan Berhasil Amankan 11 Orang

Image
KOTA TANGERANG, – Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan jajaran Polres Metro Tangerang kota mengamankan sebanyak 10 wanita dan 1 orang pria dalam rangka kegiatan razia prostitusi. Jum’at (26/8/2022) malam. Kegiatan itu dilakukan di 2 titik yakni kawasan Aeropolis Tower B, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari dan kawasan Poris Plawad Ruko Edelweiss , Jalan Benteng Betawi Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan pengungkapan kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) di wilayah Neglasari dilakukan oleh Sat Reskrim polsek Neglasari dan di Wilayah Poris Plawad di berkedok tempat refleksi (pijat) dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota . “Pengerebekan kami dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat, di apartemen Aeropolis diamankan sebanyak tiga wanita dan seorang pria, sedangkan di ruko plawad diamankan sebanyak 6 Terapis dan 1 orang wanita sebagai penyedia tempat pijat

Kapolres Bondowoso, Laksanakan Pengecekan Titik Api di Lahan Terbakar

Image
DETIK.IN - Lahan terbakar di Bondowoso telah terjadi kembali, kali ini ada beberapa titik di beberapa desa dan kecamatan. Kapolres Bondowoso, AKBP Wimboko, S.I.K. bersama anggota, turun langsung ke lokasi guna melaksanakan pengecekan titik api di lahan yang terbakar. Guna memastikan situasi dan kondisi api di masing - masing lokasi. Kamis (25/8/2022). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko, S.I.K., Kabag Ops Polres Bondowoso., Kasat Reskrim Polres Bondowoso., Kasat Samapta Polres Bondowoso., Kapolsek Prajekan dan Kapolsek Klabang. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bondowoso mendatangi TKP titik api di 3 desa yakni Desa Walidono Kec. Prajekan., Dusun Leprak II, Desa Leprak, Kec. Klabang., dan Dusun Karang Fesel, Desa Sukowono, Kec. Pujer, Kab. Bondowoso. Berdasarkan pemantauan dari aplikasi SiPongi, terpantau 3 titik api di wilayah hukum Polsek Prajekan dan Polsek Klabang Polres Bondowoso, Lokasi masuk Desa Walidono Kec. Prajekan Kab. Bondowos

Jhonlin Group Bantu Ribuan Nelayan, PKL Serta Guru Ngaji

Image
Perusahaan dengan nama Jhonlin Group ini seakan tidak pernah berhenti memikirkan masyarakat kalangan bawah, setelah sukses dengan berbagai macam inovasi, kali ini Jhonlin Group Bantu 1.400 Nelayan, PKL dan Guru Ngaji Peroleh BPJS Ketenagakerjaan Berdasarkan informasi pihak perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group (JG) melalui program corporate social responsibility (CSR) membantu 1.400 pekerja informal atau perkerja Bukan Penerima Upah (BPU) meliputi nelayan, pedagang kaki lima, fakir miskin dan guru ngaji di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, memperoleh perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. “Tujuan program CSR JG kali ini untuk memberikan edukasi pentingnya sebuah perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja informal atau mereka yang bukan penerima upah. Selain itu, JG berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di sekitar perusahaan dengan adanya manfaat yang diberikan dari BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa santunan

Analisa Keyword Kadiv Propam Polri Pada Google

Image
                                                                                                                  Dalam beberapa minggu ini , indonesia dikagetkan dengan sebuah pemberitaan yang mengarah pada salah satu Pimpinan Polri yaitu Kadiv Propam Polri , hal ini terkait kasus yang sedang mencuat di indonesia dan viral dari level media online bahkan media sosial di segala penjuru Indonesia. dari berbagai narasi pemberitaan terkait Kadiv Propam mulai dari huruf A hingga Z atau huruf Z hingga A, selalu di dominasi berita berita negatif, dalam hal ini mungkin pembaca bisa secara lansung melihat apa pemberitaan di level ruang digital ( Online ) yang mengarah pada kalimat Kadiv Propam Polri . Dalam tulisan ini tidak sedikitpun saya singgung soal kasus tersebut, akan tetapi tulisan ini hanya sebatas dan seputar analisa sebuah kalimat atau keyword Kadiv Propam Polri yang bisa digatakan 90% Bad News karena pemberitaan kasus tersebut. Pada level Mesin pencari, kalimat