Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim

Jakarta. Pakar hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera, Dr. Alpi Sahari, SH. M.Hum, angkat bicara mengenai polemik kasus Kopi Sianida yang diangkat dalam film Ice Cold.

Menurutnya, dalam perkara tersebut, status hukumnya sudah dinyatakan incraht dengan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka. Di dalam hukum terhadap perkara yang telah diputus berdasarkan mekanisme hukum berlaku asas res judicata pro veritate habetur dengan dasar didalam hukum pidana mensyaratkan mekanisme pembuktian berlandaskan pada sistem due process model.

“Artinya yang dititikberatkan adalah hak-hak individu, adanya pembatasan-pembatasan terhadap penegak hukum dan menyamaratakan kedudukan antar penuntut umum dan terdakwa,” ujar Alpi dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/10/23).

Terhadap keterangan-keterangan yang terdapat dalam film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso, kata Alpi pada dasarnya telah diuji oleh Hakim. Bahkan, hal itu telah diselaraskan dengan fakta yang dikemukakan dalam persidangan, baik fakta dari penutut umum dalam berkas perkara penyidikan, maupun fakta dari terdakwa melalui kuasa hukumnya.

“Sehingga hakim menilai fakta yang disampaikan apakah memiliki nilai pembuktian atau tidak,” ungkapnya.

Terdakwa Jessica Wongso pun dinyatakan bersalah sudah berlandaskan prinsip negatief wetterlijke, bukan pada keterangan-keterangan yang tidak didasarkan pada mekanisme hukum. Dengan kata lain, penetapan pelaku sebagai pihak yang bersalah dinyatakan oleh hakim, bukan hanya dari penyidik.

The post Pakar Hukum: Jessica Wongso Ditetapkan Bersalah Berdasarkan Putusan Hakim appeared first on Pojok Baca.



from Pojok Baca https://ift.tt/zVNyuxE
via IFTTT

Comments

Popular posts from this blog

Kadiv Humas Polri : Motornya Bangsa ini adalah Pemuda…. Ayo Kita Goncang Indonesia Dengan Virus Virus Positif Untuk Menebarkan Kebaikan dan Kedamaian Dan Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Safari Ramadhan 2023, Kementerian BUMN Gelar Bazar Sembako Murah Di Kabupaten Pelaihari

Polisi RW Kota Malang Tangani Kesalahpahaman Warga dan Mahasiswa