Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas Saat Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Anti-money Politics

Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas Saat Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Anti-money Politics Polri akan membentuk Satgas Anti-money Politics untuk pengamanan Pemilu 2024. Satgas itu nantinya akan memantau rekening milik partai politik peserta Pemilu. "Iya, itu bagian dari nanti ke depan menjadi pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Sandi menjawab pertanyaan soal apakah Satgas Anti-money Politics akan memantau rekening partai politik. Sandi menjelaskan nantinya pengawasan itu akan mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Dia berharap dengan Satgas itu dapat mencegah terjadinya politik uang. "Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain," jelasnya. "Tapi inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politics agar pemilu berjalan dengan lancar," sambungnya. Lebih lanjut Sandi mengatakan Satgas Anti-money Politics Polri akan bekerja sama dengan berbagai stakeholders. Termasuk, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Iya tadi kan sudah disampaikan ke beliau. Jadi kita menggandeng seluruh stakeholders terkait lainnya untuk bisa membuat terang semua peristiwa yang terjadi dan tidak ada dusta di antara kita," ujar dia. https://bacasaja.co.id/guna-meminimalisir-gangguan-kamtibmas-saat-pemilu-2024-polri-bentuk-satgas-anti-money-politics/?feed_id=97166&_unique_id=64d3c100d6ce7

Comments

Popular posts from this blog

Kadiv Humas Polri : Motornya Bangsa ini adalah Pemuda…. Ayo Kita Goncang Indonesia Dengan Virus Virus Positif Untuk Menebarkan Kebaikan dan Kedamaian Dan Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Safari Ramadhan 2023, Kementerian BUMN Gelar Bazar Sembako Murah Di Kabupaten Pelaihari

Polisi RW Kota Malang Tangani Kesalahpahaman Warga dan Mahasiswa