War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho : Kritik Jadi Pemulus Untuk Polri Menjadi Lebih Baik Lagi
Polri berterima kasih atas adanya kritik yang menyebutkan masih adanya kekerasan di Korps Bhayangkara. Kritik itu dilontarkan beberapa organisasi masyarakat dalam refleksi 77 Tahun Bhayangkara.
Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menerangkan, dengan kritik itu, Polri akan terus memperbaiki diri.
“Sehingga kita menyadari apa yang menjadi kritik dan saran masyarakat tadi bisa kita perbaiki ke depan untuk bisa menjadi pelayan yang lebih baik, pengayom, pelindung masyarakat yang lebih baik lagi ke depan sesuai dengan harapan masyarakat,” jelas Kadivhumas, Jumat (7/7/23).
Lebih lanjut Kadivhumas menyampaikan, Polri berkomitmen seperti apa yang selalu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengenai penindakan terhadap pelanggaran oleh anggota. Dalam aturan Polri, salah satunya kode etik, tidak diperbolehkan adanya kekerasan.
“Polri akan menin...
Polres Tanah Laut, Polda Kalsel kembali gelar program Jumat curhat bersama warga Jalan Karang Jawa RT. 02/01 Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Jumat (21/7).
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dilaksanakan Rumah Ketua RT Bapak Saprani, yang di pimpin oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. yang diwakili Kabag Ops Kompol Abdul Fatah, S.P.d, M.M. https://bacasaja.co.id/jumat-curhat-polres-tanah-laut-bersama-warga-karang-jawa/?feed_id=94427&_unique_id=64bafb13d1b23
Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Pengamanan Jalur Delegasi KTT ASEAN
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas terkait dengan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-43 yang digelar di Jakarta pada 5-7 September 2023. Pengamanan jalur ini dimaksudkan agar arus lalu lintas yang akan dilalui para delegasi dan masyarakat dapat berjalan baik dan lancar.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, sebanyak 1.679 personel dikerahkan guna mengamankan pengawalan, pengamanan jalur dan rekayasa lalu lintas untuk penyelenggaraan KTT ASEAN.
"Untuk pengamanan rute sebanyak 1.128 personel, 300 personel untuk pengamanan parkir dan 251 personel untuk pengawalan yang terdiri dari 75 personel untuk pengawalan delegasi baik dengan kendaraan roda dua dan roda empat, lalu sebanyak 176 personel BKO paspampres," kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/9/2023).
Sandi menuturkan, dalam pelak...
Comments
Post a Comment