Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia

Kasus Mardani, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK: Alangkah Beraninya KPK Disuruh Mafia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Bendum PBNU Mardani H Maming bahwa proses penyidikan dan penetapan cekal dan tersangka terhadap dirinya selaku mantan Bupati Tanah Bumbu merupakan tindakan kriminalisasi akibat peran mafia hukum.

Kami tidak akan berkomentar panjang lembar, ini, ini, ada mafia dan lain-lain. Alangkah beraninya KPK disuruh mafia. Mafia yang mana? Jangan menuduh kan gitu,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2022) malam.

Karyoto pun menegaskan bahwa KPK dalam menangani suatu perkara berdasarkan kecukupan alat bukti.

“Apa pun ceritanya, kalau ada kekuatan tertentu mengendorse suatu perkara, kalau tidak cukup alat buktinya dan tidak ada faktanya, mana mungkin kami berani? Itu yang patut dan tolong dicatat,” tegas Karyoto.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu pun menegaskan, jangan sampai ada pihak-pihak tertentu menebar opini yang tidak didasari argumentasi kuat. Apalagi terkait permasalahan hukum yang tentunya didasari dengan kecukupan alat bukti.

KPK juga tegas membantah adanya kriminalisasi terhadap penyidikan kasus yang diduga melibatkan Mardani H Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.

“Itu yang patut dan tolong dicatat. Jadi tidak ada kekuatan lain membuat fakta-fakta baru apalagi kalau dikatakan kriminalisasi,” tegasnya.

https://pojokbaca.info/2022/06/26/kasus-mardani-deputi-penindakan-dan-eksekusi-kpk-alangkah-beraninya-kpk-disuruh-mafia/?feed_id=2794&_unique_id=62b7cd25483c8

Comments

Popular posts from this blog

Kadiv Humas Polri : Motornya Bangsa ini adalah Pemuda…. Ayo Kita Goncang Indonesia Dengan Virus Virus Positif Untuk Menebarkan Kebaikan dan Kedamaian Dan Untuk Sukseskan Pemilu 2024

Safari Ramadhan 2023, Kementerian BUMN Gelar Bazar Sembako Murah Di Kabupaten Pelaihari

Polisi RW Kota Malang Tangani Kesalahpahaman Warga dan Mahasiswa